Imam Mujono mengatakan bahwa, upaya menjaga kerukunan antar umat beragama tidak dapat dilakukan dengan sambil lau saja, apalagi hanya bersifat koratif dan temporer. Upaya itu harus lebih bersifat prefentif kontemporer. Pemantapan toleransi segenap bangsa secara sistematis dapat direalisasikan melalui pendidikan sekolah yakni melalui pendidikan Budimansyah, D. (2018). Toleransi Beragama dalam Perspektif Pendidikan Karakter. Jurnal Pendidikan Karakter, 8(2), 129-134. Abdullah, T. (2017). Merajut Kembali Toleransi Beragama Indonesia. Jurnal Kajian Bali: Journal of Local Culture, 7(1), 1-18. Fauzi, A. (2018). Membangun Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri menjelaskan tentang visi misi Kementerian agama Provinsi Sumatera Barat serta trilogi kerukunan umat beragama. “Dalam rangka mewujudkan kerukunan, setiap kita harus memahami dan mengamalkan ajaran agama supaya tidak terjadi intoleran dalam hidup beragama. Indonesia sendiri memiliki alat pemersatu keberagaman yakni Pancasila. Pancasila sebagai Lambang Negara memiliki Semboyan, yaitu, “Bhineka Tunggak Ika” yang artinya Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu. Makna toleransi dalam kebhinekaan adalah hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai diantara keberagaman, suku, bangsa, agama, adat Berikut ini daftarnya. 1. Menjaga keharmonisan masyarakat. Tujuan pertama toleransi adalah untuk menjaga keharmonisan masyarakat di tengah perbedaan. Dengan adanya sikap toleransi, kenyamanan dan ketenteraman masyarakat akan terjaga tanpa adanya konflik karena perbedaan tertentu. Kondisi masyarakat yang tidak harmonis, akan sangat memengaruhi Seperti kerukunan umat beragama di Royal Residence Wiyung, Surabaya yang bisa menjadi contoh toleransi antar umat beragama. Toleransi itu diwujudkan dengan 6 tempat ibadah berbeda yang berdiri .

contoh pidato toleransi antar umat beragama